Pembangunan Negara Berkembang
Paradigma pembangunan
Dalam pembangunan, terdapat banyak
paradigma. Seiring berjalannya waktu dan adanya tantangan-tantangan, paradigma
yang dianut dalam sistem internasional bergeser. Paradigma pembangunan yang
pertama adalah Washington Consensus yang diperkenalkan pada tahun 80an. Washington
Consensus merupakan satu set instrumen dan kebijakan ekonomi yang digagas oleh
institusi-institusi internal di Washington untuk negara berkembang. Washington Consensus
berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang pesat yang dipandu oleh mekanisme pasar.
Selanjutnya keberhasilan pembangunan menurut paradigma ini adalah pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, negara
hanya memiliki peran yang sedikit dalam ekonomi dan sebagai pendukung mekanisme
pasar. Peran negara diantaranya adalah menjaga stabilitas ekonomi makro dengan
mengendalikan inflasi dan defisit fiskal, membuka pasar untuk modal dan
perdagangan internasional, serta privatisasi dan deregulasi.
Structural Adjustment Programmes
(SAPs) merupakan salah satu kebijakan yang muncul dari institusi-institusi
Bretton Woods. SAPs merupakan suatu kebijakan untuk melibatkan negara-negara
berkembang ke dalam ekonomi liberal global dengan merekonstruksi lingkungan
ekonomi di negara-negara berkembang. Untuk merekonstruksi lingkungan ekonomi
negara berkembang, negara berkembang diminta untuk menerapkan kebijakan
penghematan fiskal, melakukan privatisasi perusahaan-perusahaan milik negara,
dan liberalisasi perdagangan. SAPs dapat mengatasi masalah defisit neraca
pembayaran dan inflasi dengan menerapkan budget discipline, membuka
perekonomian negara terhadap asing, serta liberalisasi pasar. Selain masalah-masalah
tersebut, negara berkembang tentu tidak dapat dipisahkan dari masalah
kemiskinan. Menurut penganut kebijakan ini, kemiskinan di negara berkembang
akan dapat berkurang ketika negara tersebut memiliki pertumbuhan ekonomi yang
tinggi.
SAPs dianggap kurang berhasil dalam
mengatasi masalah perekonomian negara-negara berkembang sehingga muncul
paradigma lain yaitu The Post Washington Consensus. Paradigma ini masih
meyakini bahwa liberalisasi merupakan cara yang tepat untuk mencapai pertumbuhan
ekonomi yang tinggi dan pasar merupakan faktor utama, namun paradigma ini juga
menekankan hubungan antara negara dan pasar. Negara memiliki peran yang cukup
signifikan dalam paradigma ini. Peran negara adalah mengatur sistem keuangan
untuk mengontrol arus modal, perbankan, dan agar lebih banyak investasi. Untuk menunjang
perkonomian, negara menyediakan infrastruktur, teknologi, dan layanan sosial
bagi masyarakatnya.
Paradigma selanjutnya adalah Comprehensive
Development Framework (CDF). Paradigma ini tidak hanya berfokus pada dimensi
ekonomi namun juga dimensi politik dan sosial. Terdapat elemen-elemen penting
dalam CDF, pertama CDF adalah strategi pembangunan yang mengkombinasikan ekonomi,
politik, dan sosial. Kedua, CDF merupakan strategi pembangunan berbasis negara
yang memberikan akses bagi para stakeholder untuk ikut berpartisipasi
dalam formulasi dan implementasi program pembangunan. Ketiga, memperkuat partnership
antara pemerintah dan agensi pembangunan internasional. Keempat, CDF bertujuan
menurunkan tingkat kemiskinan. Dalam CDF, partnership external dan
internal merupakan hal yang penting. Partnership external antara negara dan
institusi internasional sedangkan internal dilakukan antara negara, masyarakat,
dan orang-orang miskin.
Komentar
Posting Komentar